Selasa, 03 Desember 2013

Lirik Lagu Cinta Sejati- Nikita Feat Franky Sihombing

Suka banget deh sama penyanyi yang satu ini Nikita. Udah suara nya bagus banget, merdu dan lagu yang dibawain tuh jadi enak semua. Salah satu lagu yang saya suka dari Nikita tuh ya Cinta Sejati. Liriknya dalem banget sama musik nya tuh enak banget deh. Nih saya kasih liriknya buat yang suka sama lagu ini 
 
 
 
Saat kurenungkan hidup bersamaMu
Seringkali kumelupakanMu
Kuberjalan sendiri seakan kumampu
Lalui tanpa kekuatanMu

S’makin berat beban hidupku
S’makin kumenjauh dariMu

Namun ada cinta yang tak pernah berlalu
Cinta yang kudapat dariMu
T’lah teruji lalui rentangan sang waktu
Kau mati bagiku, berkorban untuk diriku

Cara Membuat Black forest Kukus

Bahan-bahan/bumbu-bumbu :
8 kuning telur
3 putih telur
125 gram gula pasir
75 gram tepung terigu protein sedang
40 gram cokelat bubuk
15 gram susu bubuk
1/2 sendok teh baking powder
50 ml susu cair
75 gram margarin, lelehkan
50 gram dark cooking chocolate, potong-potong
1/2 sendok teh cokelat pasta

Bahan Isi:
30 ml susu cair
15 gram mentega tawar
100 gram dark cooking chocolate, potong-potong

Hiasan:
150 gram butter cream
150 gram serutan cokelat


Cara Pengolahan :
  1. Panaskan susu cair. Tambahkan margarin leleh dan potongan dark cooking chocolate. Aduk sampai larut. Sisihkan.
  2. Kocok telur dan gula pasir sampai mengembang. Tambahkan cokelat bubuk, baking powder, tepung terigu, dan susu bubuk sambil diayak dan diaduk rata.
  3. Masukkan campuran susu cair dan cokelat pasta sedikit – sedikit sambil diaduk perlahan.
  4. Tuang ke loyang 20x20x4 cm yang dioles margarin dan dialas kertas roti bagian alasnya saja.
  5. Kukus 20 menit sampai matang dengan api sedang.
  6. Isi, panaskan susu cair. Tambahkan mentega tawar dan potongan dark cooking chocolate. Aduk sampai larut. Biarkan hangat.
  7. Belah 2 kue. Oles salah satu kue dengan isi. Tutup dengan kue yang lain. Biarkan dingin.
  8. Oles butter cream. Hias dengan serutan cokelat.
Untuk 16 potong



sumber: http://www.sajiansedap.com/recipe/detail/9054/black-forest-kukus#.Up6prlOS6PE

Contoh Kasus Telematika

Pada contoh kasus kali ini dalam bidang elematika adalah "Peretasan Pada Situs President SBY" yang dilakukan oleh seorang anak muda yang hanya sekedar iseng - iseng yaitu serangan terhadap domain pribadi Presiden SBY oleh seorang hacker muda yang ditangkap dengan tuduhan melakukan defacing (penggantian halaman muka situs) terhadap domain www.presidensby.info sejatinya bisa dibilang cuma sebuah aksi tanpa perencanaan yang hanya bertujuan ‘mencari eksistensi jati diri’ di dunia cyber.
Hal ini terlihat dari pengakuan pelaku yang diberitakan oleh berbagai media. Akan tetapi di sisi lain, kasus ini membuka mata banyak pihak untuk melihat lebih lanjut tentang keberadaan situs yang diduga dengan mudah di-deface oleh sang pelaku.

Sisi pandang yang perlu dicermati dari kasus ini adalah, apakah situs www.presidensby.info tersebut adalah situs resmi dan bisa dikategorikan sebagai situs pemerintah yang sesuai dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah itu sendiri.

Ini bisa dilihat dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006 tentang Penggunaan Nama Domain go.id untuk Situs Web Resmi Pemerintahan Pusat dan Daerah pada BAB II Pasal 2 dan 3 yang berbunyi sebagai berikut:

Pasal 2

Nama domain go.id untuk situs web resmi lembaga pemerintahan pusat dan daerah hanya dapat didaftarkan dan atau dimiliki oleh lembaga pemerintahan pusat dan daerah.

Pasal 3

Nama domain go.id hanya digunakan untuk situs web resmi lembaga pemerintahan pusat dan daerah.

Lembaga pemerintahan pusat dan daerah yang menggunakan nama domain go.id sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan pemilik nama domain go.id yang bersangkutan.


Dari kedua pasal tersebut dapat dijelaskan bahwa hanya domain go.id yang diakui sebagai web resmi pemerintahan, yang dalam hal ini dapat ditafsirkan bahwa Kepresidenan termasuk dalam kategori Pemerintahan pusat kecuali ada pendapat lain yang bisa membuktikan hal ini berbeda, maka perlu dikaji lebih dalam lagi akan hal tersebut.

Kembali pada kasus aksi deface yang dilakukan oleh pemuda berinisial 'W' asal jember ini yang dalam dugaan saya memanfaatkan celah pada pengelolaan domain yang dimiliki oleh www.presidensby.info, yang informasinya bisa diambil dari berbagai situs whois domain di internet dan didapati bahwa domain tersebut dikelola oleh pihak ketiga di luar dari pengelola situs tersebut.

Bahasa teknis DNS Poisoning yang biasa digunakan dalam tehnik ini, sejatinya sudah bukan barang baru. Tetapi kembali lagi bahwa celah keamanan pada sistem ini di-handle oleh pihak pengelola domain yang 'disewa' oleh pembuat situs.

Pihak Kepolisian yang cepat dalam bergerak juga di sisi lain wajib mendapat penghargaan dengan segala SDM yang sudah mampu melakukan tracking dengan cepat.

Tetapi tetap perlu dikritisi untuk lebih jeli melihat karakter dunia cyber yang tentunya mempunyai karakter khusus. Karena mereka pastinya tidak bisa menyatakan arogansi dalam kasus ini karena implikasinya akan membangkitkan keusilan lain yang dapat berakibat fatal bagi berbagai pihak yang dirugikan.

Jika melihat pernyataan dari berbagai pihak baik dari konsultan IT hingga para pakar yang mengatakan bahwa situs tersebut tidak di-deface ataupun di-hack, tentunya para pihak yang berwajib harus bisa secara jelas membuktikan bahwa memang situs tersebut memang mempunyai log atau bukti yang jelas, bahwa niat pelaku memang ingin melakukan hacking terhadap situs tersebut atau sekedar aksi 'force brute' untuk sistem di third party sebagaimana disebutkan di atas.
 
sumber: http://cybermanlink.blogspot.com/2013/11/contoh-kasus-telematika-pada-bidang.html